Kamis, 24 Januari 2008


Investor AsingDan MasaDepan Aceh



Galian C di sepanjang Krueng Aceh di Kabupaten Aceh Besar juga harus disikapi secara bijak, disatu sisi akan mendatangkan PAD yang cukup besar untuk Aceh Besar (dalam tanda kutip) dan di sisi yang lain dampaknya adalah terjadinya abrasi pantai, berkurangnya debit air krueng aceh dan tentunya akan mengakibatkan keringnya sumur-sumur masyarakat di sepanjang Krueng Aceh yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.


Investasi dan pembangunan, dua lempeng mata uang, ada investasi ada pembagunan, begitu pula sebaliknya. Investasi bagian penting dari pembangunan, khususnya daerah yang sedang membangun dan berkembang. Penanaman Modal asing memberi dampak positif bagi iklim perekonomian, secara umum akan meningkatkan income perkapita masyarakat Aceh Pasca Tsunami.


Suatu target Investor untuk menanamkan modalnya. Tentunya kesempatan baik ini harus mampu di manfaatkan semaksimal mungkin sehingga akan mampu mendatangkan kemakmuran rakyat. Tanpa bermaksud untuk mengotak-atik berbagai ketentuan dan kesepakatan yang mungkin sudah disepakati, maupun yang masih dalam masa penyusunan konsep kesepahaman bersama, penulis mengajak semua pihak untuk lebih dapat mencermati dan mempertimbangkan berbagai macam masukan dan fakta yang ada dilapangan sehingga
disaat pengambilan kebijakan benarbenar memihak kepentingan bangsa dan negara yang tercinta ini, bukan berorientasi pada kepentingan kelompok maupun individu tertentu saja.


Selain mendatangkan Devisa bagi negara dan meningkatkan income perkapita bagi masyarakat, kita tidak boleh lupa bahwa juga ada banyak kasus yang terjadi akibat kehadiran investor lokal
maupun asing khususnya di Indonesia, salah satunya adalah Ekploitasi di papua misalnya dalam konteks Nasional yang sangat merugikan pihak lokal dan hanya menguntungkan segelintir atau beberapa kelompok saja.


Kepemimpinan Aceh yang dinahkodai oleh Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar merupakan angin segar bagi para investor untuk membuka usahanya di Aceh, namun ini harus disigapi secara bijak sehingga tidak merusak alam dan haruslah lebih banyak mendatangkan manfaat daripada mudharatnya kepada masyarkat. Investasi di bidang pertanian misalnya, ada bantuan dari ADB untuk peningkatan di bidang pertanian. Dalam usaha peningkatan bidang pertanian tidaklah merusak hutan lindung yang menjadi penjaga keseimbangan alam, tidak melakukan pembakaran dan menggunakan pestisida yang nyata-nyata berbahaya bagi kehidupan umat manusia.


Belum lagi terjadinya KKN disana-sini dalam proses dan pemanfaatan dana Investasi tersebut, itu sudah dan masih saja terjadi sampai saat ini, tinggal kapan dan siapa gerangan yang berani
mengungkap dan mencegah perbuatan biadab itu terulang untuk yang kesekian kalinya. Galian C di sepanjang Krueng Aceh di Kabupaten Aceh Besar juga harus disikapi secara bijak, disatu sisi akan mendatangkan PAD yang cukup besar untuk Aceh Besar (dalam tanda kutip) dan di sisi yang lain dampaknya adalah terjadinya abrasi pantai, berkurangnya debit air krueng aceh dan tentunya akan mengakibatkan keringnya sumur-sumur masyarakat di sepanjang Krueng Aceh yang sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.

Ini berdampak buruk bagi dunia pertanian yang menjadi profesi masyarakat secara umum di wilayah tersebut. Mengenai berapa PAD yang diperoleh oleh Pemda Aceh Besar dari retribusi galian C tersebut tidak akan pernah sebanding dengan biaya yang nantinya harus dikeluarkan oleh Pemda untuk memperbaiki alam yang rusak akibat adanya galian C tersebut. Sementara yang paling di untungkan adalah para Investor, dampak negatif dari rusaknya alam ini tentu akan kita rasakan bersama. Ingat, pengelolaan alam yang salah akan berdampak buruk bagi alam sekitar dan kita selaku Khalifah atau pemimpin di permukaan bumi ini harus bertanggung
jawab terhadap itu.


Sabirin
Alumni Fak. Dakwah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan kandidat Master pada UIN Sunan Kalijaga Jogja Bidang Interdisciplinary Islamic Studies.

Tidak ada komentar: